Save Pedestrian!



Pernah merasa tidak nyaman saat berjalan kaki di trotoar? Atau merasa kesulitan saat menyeberang jalan? Pedestrian atau pejalan kaki memang sering terabaikan dalam daftar pengguna jalan yang harusnya mendapat perlindungan. Tau nggak sih?  Angka kecelakaan dengan korban pejalan kaki menjadi pembunuh nomor dua di dunia maupun di Indoensia sehingga harus ada kesadaran untuk melindungi pejalan kaki. Pasalnya, sejauh ini di Indonesia, belum ada komitmen seluruh pihak untuk melindungi pejalanan kaki dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pedestrian.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO) kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang dialami pejalan kaki menempati persentase sebesar 27% Sementara di dalam negeri, angka kecelakaan dengan korban pejalan kaki di Tanah Air juga menurutnya memiliki persentase yang cukup tinggi yakni sekitar 30% dari 3.675 kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang 2013.
Keselamatan pejalan kaki terabaikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah karena selama ini belum ada kesadaran bahwa jalan kaki juga merupakan suatu moda transportasi yang juga diatur dalam Undang- undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Faktor-faktor penyebab ketidaknyamanan pejalan kaki harusnya segera ditertibkan oleh pemerintah, diantaranya :
1. Kendaraan yang parkir sembarangan.
2. Kendaraan yang menghindari kemacetan dan nekat nyerobot jalan di trotoar;
3. Pedagang kaki lima yang buka lapak di trotoar.
Ketiga faktor tersebut merupakan hal yang mestinya segera pemerintah benahi, dengan memberikan sangsi ketertiban bagi yang masih melakukannya. Terlihat sepele, tapi carut marut masalah sepele ini sulit diselesaikan oleh pemerintah karena menyangkut banyak pihak. mulai dari alokasi pedagang kaki lima, sampai alokasi lahan parkir. Tapi kalau sudah ada korban siapa yang mau bertanggung jawab atas kesepelean ini? Tentunya, kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan.
Di indonesia sendiri, kesadaran akan pentingnya keselamatan pejalan kaki di usung oleh KPK atau koalisi pejalan kaki. Keberadaan Koalisi Pejalan Kaki (KPK) yang terus gencar melakukan aksi di jalanan ibu kota Jakarta mendapatkan apresiasi dari media asing, Reuters dan BBC (British Broadcasting Corporation). Wuih, keren kan?
Ayo, tertib berlalu lintas! Saatnya kita perjuangkan hak-hak pejalan kaki di trotoar! Kalau bukan kita, siapa lagi?  #SavePedestrian!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Docmart Review; UK vs Asia